Kamis, 25 April 2024 | 21:16
NEWS

Larangan Mudik, Dua Terminal Bus di Jakarta Tetap Beroperasi

Larangan Mudik, Dua Terminal Bus di Jakarta Tetap Beroperasi
(Kesatu/Net)

ASKARA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan dua terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP) tetap beroperasi selama periode larangan mudik Lebaran 2021 berlaku. Dua terminal itu adalah Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres.

"Yang dibuka hanya Terminal Pulogebang dan Kalideres," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (28/4).

Pemprov DKI berencana hanya membuka Terminal Pulogebang di Jakarta Timur dan menutup tiga terminal bus AKAP lainnya selama larangan mudik berlaku.

Syafrin Liputo melanjutkan, pasca berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, pihaknya membuka Terminal Kalideres. Alasannya, pergerakan orang ke wilayah barat juga perlu difasilitasi.

"Dari hasil koordinasi terakhir dengan Kemenhub, pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi. Sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres," jelasnya.

Syafrin Liputo mengungkapkan, mobilitas warga selama masa larangan mudik di dua terminal itu harus disertai dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Adapun, SIKM merupakan syarat warga melakukan perjalanan dalam negeri selama masa larangan mudik. SIKM hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai swasta yang memiliki kepentingan perjalanan dinas.

Sementara itu, SIKM hanya ditujukan untuk perjalanan dengan keperluan mendesak seperti kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, sampai kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang. (kesatu)

Komentar