Meluruskan Santri Boleh Mudik, Wapres: Fasilitasi Sebelum Masa Larangan
ASKARA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengklarifikasi bahwa dirinya tidak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri. Melainkan hanya ingin memfasilitasi santri sebelum masa larangan mudik berlaku.
Juru bicara wapres Masduki Baidlowi menyebut, Kiai Ma'ruf ingin memfasilitasi mudik setelah mendengar keresahan yang khawatir tidak dapat berkumpul dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri.
"Mendengar kekhawatiran ini wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi berwenang sebelum masa larangan mudik," kata Masduki, Sabtu (24/4).
Menurutnya, bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6-17 Mei 2021. Masduki mengakui bahwa kebijakan larangan mudik memang membuat resah para santri yang sedang menimba ilmu di pesantren. Kekhawatiran ini, muncul setelah Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dikeluarkan.
Addendum itu berisi aturan pengetatan mudik yang berlaku mulai H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei) dan H+7 larangan mudik (18-24 Mei).
"Para santri bertanya terkait kepulangan usai ngaji pasanan (pengajian Ramadan). Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai karena umumnya pengajian Ramadan baru berakhir hari ke-21 Ramadan atau tanggal 3 Mei 2021," jelas Masduki.
Menurutnya, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai pada 3 Mei.
"Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021. Namun, dalam rentang waktu pengetatan mudik yaitu sekitar tanggal 4-5 Mei 2021," ujar Masduki.
Dia juga menegaskan bahwa lingkungan pesantren merupakan komunitas tertutup, di mana lalu lintas keluar masuk orang dari dan ke fasilitas itu sangat terbatas dan terawasi dengan baik.
Masduki memberikan klarifikasi ini setelah Kiai Ma'ruf disebut meminta pemerintah daerah tidak menerapkan larangan mudik bagi santri. Dia ingin para santri bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Wakil presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Masduki pada Jumat lalu (23/4).
Komentar