Jumat, 26 April 2024 | 19:02
NEWS

Pesta Sabu, 20 Tahun Penjara Menanti Kepala MTs di Cianjur

Pesta Sabu, 20 Tahun Penjara Menanti Kepala MTs di Cianjur
Kepala Mts di Cianjur ditangkap usai pesta sabu. (Antara)

ASKARA - Kepala Madrasah Tsnawiyah (Mts) di Cianjur Selatan, Jawa Barat berinisial SG diamankan polisi karena menggelar pesta narkoba bersama seorang wanita dan tiga rekannya.

Kepala Satnarkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri menuturkan, terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan kepala sekolah itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakannya di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Rabu (14/4).

"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur," ujarnya, Kamis (15/4).

Usai dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB dan JCJ hasilnya positif mengunakan narkoba jenis sabu. Aparat juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas pakai di dalam kamar sehingga para pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cianjur.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus. Diduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 132 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

"Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas," tandas AKP Ali Jupri. (kesatu)

Komentar