Rabu, 10 Juni 2026 | 11:32
NEWS

Perwira TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Jatim: Jelas Salah Prosedur

Perwira TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Jatim: Jelas Salah Prosedur
Ilustrasi. (Shutterstock)

ASKARA - Jajaran Satnarkoba Polresta Malang diduga telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap seorang perwira menengah TNI. Korbannya adalah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang menjabat kepala Subditbinbekhar Sdircab Pushubad.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan kejadian tersebut. Tindakan yang dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang menyalahi standar operasional prosedur.

"Terkait kejadian adanya kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang, terkait masalah tindakan kepolisian yang jelas-jelas salah prosedur," katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/3).

Informasi yang diterima awak media, kejadian itu terjadi di salah satu hotel di Kota Malang. Kolonel Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi memaksa masuk ke dalam.

Setelah masuk, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah anggota TNI AD yang sedang bertugas, namun anggota Satnarkoba Polresta Malang tidak menghiraukan.

Namun karena awalnya juga tidak percaya, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana meminta kepada anggota Satnarkoba Polresta Malang menunjukkan surat perintah dan empat polisi itu menunjukkan surat perintah yang ditandatangani kepala Satreskoba Polresta Malang. Anggota Satreskoba Polresta Malang kemudian menggeledah seluruh isi kamar yang dihuni Kolonel Chb I Wayan Sudarsana termasuk tas yang dibawa namun tidak menemukan barang bukti narkoba.

Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menanyakan bahwa jika pihaknya bersalah kenapa Satreskoba Polresta Malang tidak melibatkan Polisi Militer namun dia tidak mendapatkan jawaban.

Dengan tidak menemukan barang bukti, ke empat anggota Satreskoba Polresta Malang kemudian meninggalkan hotel sekitar pukul 05.27 WIB.

Merasa menjadi salah sasaran, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menghubungi Kepala Hubdam V/Brawijaya Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Mengetahui terjadi kesalahan dalam bertugas, Kepala Polresta Malang Kombes Leonardus Simarmata kemudian melakukan klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

Komentar