Anies Baswedan Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Ini Penyebabnya
ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda dari jabatannya. Hal itu disebabkan sedang menjalani pemeriksaan oleh inspektorat ASN.
Bless mengkonfirmasi bahwa dirinya dinonaktifkan sementara untuk fokus menjalani pemeriksaan. Namun, perihal penyebab dilakukannya pemeriksaan tersebut belum bisa menyampaikannya.
"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan inspektorat," kata Bless kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3).
Dia tidak menjelaskan secara gamblang perihal pemeriksaannya oleh inspektorat. Namun dia menegaskan pemeriksaannya itu terkait kinerja.
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan, secara umum terkait kinerja," tutur Bless.
Anies kemudian menunjuk Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana harian Kepala BPPJ DKI sampai proses pemeriksaan Bless di inspektorat selesai.
Anies Baswedan mengangkat Blessmiyanda menjadi Kepala BPPBJ pada tahun 2018 lalu. Saat itu dia masih menjadi Plt Ketua BPPJ. Saat itu Bless dilantik bersama 16 pejabat DKI lain yang posisinya dirotasi. 11 orang dari eselon 2 dan 5 dari eselon 3.

Komentar