Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:32
NEWS

Diskon Listrik Diperpanjang, Berikut Rinciannya

Diskon Listrik Diperpanjang, Berikut Rinciannya
Ilustrasi. (Dok. Jawapos)

ASKARA - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk memperpanjang diskon listrik sesuai keputusan pemerintah. Stimulus diberikan untuk kuartal II dari April sampai Juni 2021.

"Karena sifatnya perpanjangan saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, Selasa (23/3).

Adapun, rincian stimulus diskon yang diberikan yakni sebagai berikut:

1. Pelanggan 450 VA
Diskon diberikan untuk pelanggan 450 VA golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil. Diskon 50 persen diberikan saat pembayaran tagihan (pasca bayar) atau pembelian token (pra bayar).

2. Pelanggan 900 VA
Diskon diberikan untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi. Diskon diberikan sebesar 25 persen saat pembayaran tagihan (pasca bayar) atau pembelian token (pra bayar) di periode April hingga Juni 2021.

3. Pelanggan 1.300 VA
Selain itu, ada juga pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen. Ini berlaku bagi pelanggan PLN dengan pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala). Ini berlaku untuk pelanggan 1300 VA ke atas dengan golongan sosial, bisnis, dan industri. Nantinya, pelanggan ini tetap membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

4. Pelanggan Golongan Khusus
Selanjutnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus. Ini disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

5. Biaya Abonemen
Selain diskon tarif listrik, PLN juga akan melakukan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen. Ini diberikan untuk pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA. Kemudian, pelanggan golongan bisnis dan industri 900 VA. (kesatu)

Komentar