Minggu, 05 Mei 2024 | 07:25
NEWS

Kamera Tilang Elektronik Resmi Diluncurkan di 12 Polda, Kapolri Terus Kembangkan ke 34 Provinsi

Kamera Tilang Elektronik Resmi Diluncurkan di 12 Polda, Kapolri Terus Kembangkan ke 34 Provinsi
Kamera Tilang Elektronik (Humas Polda Metro Jaya)

ASKARA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi diluncurkan di 12 Polda di Indonesia. 

Peresmian langsung dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Sebanyak 244 kamera ETLE akan dipasang di 12 Polda di Indonesia. Rinciannya, 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan.

"ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik ini merupakan salah satu program yang harus kami wujudkan. Alhamdulillah, hari ini kita akan melaunching secara bersamaan di 12 provinsi dengan 224 titik," ujar Listyo Sigit. 

"Ke depan akan kita terus kembangkan ke 34 provinsi dan tiap Ibu Kota Kabupaten/Kotamadya nanti akan kita gelarkan. Karena program ETLE ini merupakan salah satu program yang menjadi perhatian Presiden Jokowi," sambungnya.

Listyo Sigit berharap, dengan adanya sistem ETLE ini bisa mewujudkan prinsip-prinsip keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) lalu lintas di jalan.

"Impian kami ke depan, Polisi Lalu Lintas hanya melaksanakan tugas-tugas bersifat mengurai kemacetan, menolong masyarakat yang mengalami kecelakaan di jalan, dan melakukan kegiatan yang saat itu membutuhkan kehadiran Polantas," tuturnya.

Sementara untuk penegakan hukumnya, kata Sigit, pemanfaatan teknologi ETLE dapat menghindari potensi terjadi kerawanan penyalahgunaan wewenang. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kepuasan publik terkait pelayanan penindakan kepolisian.

"Potensi kerawanan ini dapat kita hindarkan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang dilengkapi dengan artificial intelligence, internet of thing dengan memanfaatkan big data sehingga kemudian hasilnya bisa dipertanggung jawabkan secara presisi, secara akurat," tuturnya.

Ini juga tentunya harapan untuk menggeser persepsi publik yang selama ini mungkin masih belum puas dengan pelayanan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas," imbuhnya.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah petinggi dari instansi terkait. Di antaranya Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan sejumlah pejabat lainnya.(pmjnews)

Komentar