Kamis, 04 Juni 2026 | 09:54
SELEBRITAS

Sediakan Hotel untuk Prostitusi Anak Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka

Sediakan Hotel untuk Prostitusi Anak Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka
Cynthiara Alona (Dok Instagram)

ASKARA - Polisi menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi di Hotel Alona, Kreo, Tangerang. Tempat tersebut digunakan untuk prostitusi online anak-anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya sebagai tempat prostitusi untuk bertahan di tengah pandemi.

"Manajemen hotel itu pemilik dan juga pengelolanya, yang pertama dia menyediakan tempat. Bahkan mengetahui memang anak-anak yang ke sana tidak perlu pakai KTP," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3).

Keadaan ekonomi yang tidak membaik, menjadi alasan dan motif Cynthiara Alona menggunakan hotelnya tersebut sebagai tempat prostitusi. Tentu hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

"Memang motivasinya dari pemilik hotelnya saudari CCA public figure, motivasinya masalah ekonomi. Dia lihat situasi Covod-19 hotel kosong, sehingga dia memudahkan satu cara, tapi hal yang salah untuk menyediakan prostitusi online di tempatnya," tutur Yusri.

Cynthiara Alona bekerja sama dengan tersangka DA dan AA. DA adalah muncikari, sedangkan AA adalah pengelola hotel. 

"Harapannya satu, bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan bagi dia," beber Yusri.

Modus yang dilakukan ialah anak di bawah umur tersebut ditawarkan melayani pria hidung belang di hotel miliknya. Mereka menawarkan anak di bawah umur melalui media sosial.

"Modus dengan menawarkan anak-anak di bawah umur dengan satu media sosial MiChat, menawarkan melalui MiChat kepada pria hidung belang," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel hingga alat kontrasepsi. Praktik prostitusi di Hotel Alona ini sudah berlangsung selama 3 bulan.

Sebelumnya, polisi menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel di Larangan, Kota Tangerang, Banten pada, Rabu (16/3). 

Belasan orang yang dibawa terdiri dari pelanggan hotel dan orang yang menongkrong di hotel tersebut.

 

Komentar