Jumat, 26 April 2024 | 01:51
NEWS

KPK Sita Banyak Dokumen dari Kantor Bupati Bandung Barat

KPK Sita Banyak Dokumen dari Kantor Bupati Bandung Barat
Ilustrasi. (Dok. Tirto)

ASKARA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen pada Selasa (16/3). Adapun, tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Bupati Bandung Barat dan dua rumah dari pihak terkait dengan perkara yang beralamat di Lembang.

"Di tiga lokasi tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/3).

Untuk dokumen yang diamankan akan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian dokumen tersebut dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang terkait Covid-19 di Bandung Barat. KPK menyebut kasus itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti," jelas Ali Fikri.

Maka saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

Dia belum menjelaskan lebih lanjut tersangka dalam kasus ini. Untuk tersangka dan konstruksi perkara bakal diumumkan kemudian.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," terang Ali Fikri.

Pihaknya belum menjelaskan secara detail penggeledahan di rumah dan Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ada kaitannya atau tidak dengan kasus tersebut.

Ali Fikri menyebut perkembangan penanganan kasus bakal disampaikan secara bertahap. 

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tandasnya.

Komentar