2 Pelintas Batas Tepergok Petugas Gabungan, Bawa Sabu-sabu 10 Kilogram
ASKARA - Upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan satu kotak kardus berisi 10 paket sabu-sabu seberat 10,765 kilogram digagalkan tim gabungan dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr.
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas sedang menggelar patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Selasa (9/3).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus narkoba seberat 42 kg lebih yang didapat sebelumnya.
“Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” terang Alim, Rabu malam (10/3).
Alim Mustofa menjelaskan, tim gabungan kemudian menyisir lokasi dan ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.
“Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba,” ujarnya.
Ditegaskan, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat,” tandasnya.

Komentar