Sabtu, 27 April 2024 | 08:05
MILITER

42,9 Kilogram Sabu-sabu Diamankan Satgas TNI di Perbatasan Kalimantan Barat

42,9 Kilogram Sabu-sabu Diamankan Satgas TNI di Perbatasan Kalimantan Barat
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas amankan 40 paket sabu-sabu di perbatasan (Dok Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas)

ASKARA - Dua kardus berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat. 

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, 40 paket sabu-sabu yang diamankan tersebut seberat 42,9 kilogram (kg) yang dibungkus mengunakan kemasan teh. 

"Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ungkap Alim, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3).

Pihaknya, kata Alim, mengumpulkan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.

“Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. 

Komentar