Jumat, 17 Mei 2024 | 11:57
NEWS

Wali Kota Blitar Joget dan Nyawer Tanpa Masker Viral, Polisi Turun Tangan

Wali Kota Blitar Joget dan Nyawer Tanpa Masker Viral, Polisi Turun Tangan
Walikota Blitar joget dan nyawer (Tangkapan layar)

ASKARA - Kepolisian Blitar Kota, Jawa Timur telah memeriksa 5 orang saksi terkait video viral yang menampilkan Wali Kota Blitar Santoso bernyanyi tanpa mengenakan masker. 

Dalam video viral berdurasi 4 menit 28 detik dan beredar di jejaring sosial seperti Facebook serta Whatsapp itu, terlihat Santoso dan sejumlah penyanyi tengah berjoget dan bernyanyi tanpa menggunakan masker. 

Tampak juga ia menyawer ke sejumlah perempuan hingga tidak menjaga jarak dengan orang di sampingnya. Para peserta mayoritas tidak mengenakan makser, termasuk sejumlah penyanyi yang hadir dalam acara tersebut.

"Berkaitan dengan adanya video dan berita viral pelanggaran protokol kesehatan, kami telah melakukan pemeriksaan 5 orang yang terdiri atas panitia, relawan dan seorang petugas Satgas COVID-19, “ demikian pernyatan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (8/3).

Menurut Yudhi Hery, pihaknya juga sudah memeriksa lokasi kegiatan hingga swab guna memastikan apakah ada yang terpapar COVID-19 atau tidak.

"Hasil pemeriksaan sementara dari beberapa orang yang diperiksa, memang kegiatan itu benar dilaksanakan. Namun, secara spontan oleh relawan yang mendukung wali kota. Tidak ada undangan tertulis. Hanya undangan via telepon," kata Yudhi.

Meski, secara tidak langsung disebutkan tak ada protokol kesehatan yang dilanggar, petugas akan melakukan swab antigen terhadap peserta yang ada di lokasi.

"Hari ini swab terhadap peserta yang hadir. Jadi, nanti satgas (Satgas COVID-19 Kota Blitar) kemudian tim operasi yustisi akan melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan itu. Pelaksanaan di puskesmas," ujarnya.

Soal hasil pemeriksaan masih terus dievaluasi. Nantinya seluruh yang hadir termasuk penyanyi juga akan dimintai keterangan.

"Rencananya kami panggil seluruh peserta, yang menyanyi juga. Kami akan gelar perkara dulu, nanti perkembangan lebih lanjut disampaikan," ujar Yudi.

Komentar