Senin, 29 Mei 2023 | 10:11
NEWS

Polres Jakbar Bekuk Bandar Besar Ganja di Sumut, Barang Buktinya 115 Kilogram

Polres Jakbar Bekuk Bandar Besar Ganja di Sumut, Barang Buktinya 115 Kilogram
Bandar ganja digiring petugas Satres Narkoba Polres Jakbar. (Antara/Humas Polres Jakbar)

ASKARA - Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat membekuk F terduga bandar besar peredaran ganja di wilayah Sumatera Utara dengan barang bukti sebanyak 115 kilogram. 

"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Kepala Polres Jakbar Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (2/3). 

Kombes Ady menuturkan, Kepala Satresnarkoba Polres Jakbar AKBP Ronaldo Maradona dan Kepala Unit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang memimpin langsung penangkapan bandar besar ganja tersebut. 

AKBP Ronaldo Maradona menambahkan, pihaknya masih mengembangkan pelaku lainnya yang diduga terlibat peredaran ganja bermoduskan dimasukkan ke dalam drum itu. 

"Kami akan terus kembangkan untuk menangkap pelaku lain. Kami akan terus perangi narkoba ini sampai ke akar-akarnya," tuturnya.

Anggota Satres Narkoba Polres Jakbar menciduk kurir ganja 115 kilogram berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/2).

Untuk mengelabui polisi, keduanya memasukkan ganja ke dalam tiga drum besar yang diisi tanah saat mengirimkan paket itu. (jpnn)

Komentar