Jumat, 17 Mei 2024 | 10:39
NEWS

Jelaskan Perbedaan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq Shihab, Ferdinand Hutahaean: Tidak Boleh Asal Melihat

Jelaskan Perbedaan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq Shihab, Ferdinand Hutahaean: Tidak Boleh Asal Melihat
Kerumunan Jokowi di NTT (tangkapan layar)

ASKARA - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar soal kerumunan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, banyak yang membandingkan kerumunan saat kunjungan Jokowi tersebut dengan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Dia menilai kerumunan di Maumere saat kunjungan Jokowi tidak bisa serta merta disamakan dengan kerumunan yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.  

"Tidak boleh asal melihat, wah ini kerumunan pelanggaran, wah ini kerumunan pidana. Tidak boleh begitu," ucap Ferdinand, Rabu malam (24/2).
 
Pegiat media sosial itu menilai, kerumunan Jokowi di NTT hampir mirip dengan peristiwa penyambutan Habib Rizieq Shihab yang bikin macet Bandara Soekarno Hatta saat pulang dari Arab Saudi.

Ferdinand menjelaskan, Rizieq Shihab juga tidak pernah dipidana atau dihadapkan ke pengadilan atas peristiwa kerumunan yang bersifat spontanitas dan histeria pendukungnya itu.

"Ingat, Rizieq Shihab tidak dipidana oleh karena kerumunan yang menyambut dia pada saat keluar dari bandara. Sama sekali tidak," tegas Ferdinand. 

Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini lantas bicara fakta-fakta kerumunan Jokowi di NTT. 

Di mana ketika kendaraan presiden melintas, masyarakat menunggu di pinggir jalan sehingga terjadi keramaian seperti terlihat dalam video yang viral.

Dalam peristiwa itu Presiden Jokowi tidak mengundang warga supaya datang di pinggir jalan, atau menyuruh mereka datang menyambutnya. 

Selanjutnya ketika Jokowi berdiri, keluar melalui sunroof mobilnya, berkali-kali dia menunjuk masker yang digunakan. Hal merupakan ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan masker.

Dari fakta-fakta itu, kata Ferdinand, itu bukan sebuah pidana. Apakah terjadi pelanggaran protokol kesehatan? Publik menurutnya bisa melihat situasinya dan kejadian itu tidak direncanakan.

Ferdinand menekankan bahwa kejadian itu jelas berbeda dengan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab di Petamburan. 

"Rizieq Shihab itu dipidana bukan ketika dia pulang dari bandara itu, disambut puluhan ribu pendukungnya, tetapi dia dipidana atas peristiwa kerumunan di Petamburan yang direncanakan," tegas Ferdinand. 

Dalam kasus Petamburan, dia menilai pihak Habib Rizieq jelas menyiapkan tenda di sepanjang jalan untuk menyambut tamu pada malam pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.

Dalam kegiatan yang juga diisi dengan Maulid Nabi itu, dia melihat ada unsur kesengajaannya. 

"Apakah dia mengundang atau tidak saya tidak tahu, tetapi dia menyediakan fasilitas untuk kerumunan. Artinya dia sudah merencanakan. Di situlah unsur pidananya terpenuhi," jelas mantan Caleg DPR RI ini. 

Kasus Habib Rizieq di Petamburan itu menurutnya tidak bisa disamakan dengan kerumunan saat kunjungan Presiden Jokowi ke NTT yang terjadi secara spontanitas dari masyarakat.

"Kalau Pak Jokowi, harus dilihat dia datang sebagai pemimpin. Dia datang, disambut rakyatnya, disapa dan ditegur. Semestinya itu dilihat dan itu tidak ada pidananya di situ. Sangat berbeda dengan apa yang terjadi dengan Rizieq Shihab," pungkas Ferdinand. (jpnn)

Komentar