Jumat, 19 April 2024 | 07:37
NEWS

Aparat Penjual Senjata ke Separatis Harus Dihukum Berat

Aparat Penjual Senjata ke Separatis Harus Dihukum Berat
Ilustrasi. (Dok. Antara)

ASKARA - Kasus jual beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi. 

Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, jual beli senjata gelap kepada kelompok separatis adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap NKRI. Dia juga merasa miris lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi. 

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI-Polri," kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2). 

Menurutnya, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung. 

"Kasus ini menurut saya jadi pembelajaran bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tidak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

TB Hasanuddin juga menyoroti lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan. Selain itu harus ada pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. 

"Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon. Senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," jelasnya.

Kasus jual beli senpi ke KKB terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum anggota TNI. 

Setelah diselidiki, Satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS, wakil Komandan Regu 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. 

Selain TNI, ternyata kasus jual beli senpi juga melibatkan oknum dari kepolisian. Dua anggota Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap. (jpnn)

Komentar