Jumat, 05 Juni 2026 | 05:20
SELEBRITAS

Polisi Bisa Periksa Kembali Suami dan Anak Jennifer Jill

Polisi Bisa Periksa Kembali Suami dan Anak Jennifer Jill
Jennifer Jill dan Ajun Perwira (Dok Instagram)

ASKARA - Pihak kepolisian telah memulangkan suami Jennifer Jill, Ajun Perwira dan anaknya pada, Rabu (17/2) malam. 

Keduanya berstatus sebagai saksi untuk kasus penyalahgunaan narkoba oleh perempuan berusia 50 tahun itu. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Sitepu menyatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa ulang Ajun Perwira dan anak Jennifer Jill.

"Ada kemungkinan akan kami periksa lagi untuk pendalaman," ujar AKBP Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2).

Ronaldo mengungkap, Ajun Perwira dan anak Jennifer Jill sudah dites urine. Hasil keduanya dinyatakan negatif narkoba.

"Tadi malam saya sudah menyampaikan mereka berdua, saudara Ajun dan saudara Pilo itu masih kita periksa sebagai saksi," ungkapnya.

Ipel sapaan akrabnya juga sudah dites urine dan hasilnya dinyatakan negatif narkoba. Untuk lebih memastikan lagi, polisi melakukan pemeriksaan spesimen rambut Jennifer Jill ke Puslabfor siang ini.

Polisi menetapkan Ipel sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, dari hasil penggeledahan di rumah Jennifer Jill, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Diketahui barang haram itu adalah miliknya.

"Yes, mengakui. Sementara hasil pemeriksaan kami begitu ya. Kami akan lakukan sesuai dengan prosedur dan fakta-fakta yang memang sudah ditemukan oleh penyidik," ujarnya.

Penyidik menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Komentar