Senin, 08 Juni 2026 | 01:13
NEWS

Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Ditarget Rampung Mei 2021

Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Ditarget Rampung Mei 2021
Ilustrasi vaksinasi (Dok aa.com)

ASKARA - Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga bagi pelayanan publik. Kementerian Kesehatan menargetkan pelaksanaannya selesai bulan Mei 2021. 

Pada tahap pertama program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut, tahap kedua dan ketiga itu diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. 

"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi kementerian dan lembaga terkait," kata Wiku dalam keterangannya di Graha BNPB, Rabu (17/2).

Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. 

Wiku menegaskan, sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.

Pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 sendiri saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI). 

Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI. Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin. 

Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang.

Kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang ke atas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif di atasnya. Serta dilaporkan kepada Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI. 

"Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19," tandas Wiku.

Komentar