Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:53
NEWS

Soal Tuduhan Radikal kepada Din Syamsuddin, Tjahjo Kumolo: Maaf, Saya Tidak Perlu Berkomentar Lagi

Soal Tuduhan Radikal kepada Din Syamsuddin, Tjahjo Kumolo: Maaf, Saya Tidak Perlu Berkomentar Lagi
Din Syamsuddin (Dok Kumparan.com)

ASKARA - Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu dilaporkan kepada KASN dalam kapasitasnya sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah. 

Tak hanya itu, ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan ITB mengadukan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Namun, Menteri Tjahjo enggan berkomentar banyak terkait hal itu. Dia beralasan, semuanya sudah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Pernyataan Mahfud, kata Tjahjo, merupakan pernyataan resmi dari pemerintah terkait tuduhan terhadap Din Syamsuddin.

"Sudah ada pernyataan Menko Polhukam. Maaf, saya tidak perlu berkomentar lagi. Karena pernyataan pemerintah satu (lewat Menko Mahfud)," ujarnya, Minggu (14/2). 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan terkait tuduhan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin.

Mahfud menegaskan, sikap pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.

"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah. Beliau kritis, bukan radikalis," kata Mahfud dalam akun pribadinya di Twitter, Sabtu (13/2). 

Mahfud juga membenarkan bahwa ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan ITB bicara kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo terkait masalah Din Syamsuddin. 

"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo," jelas Mahfud.

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, apa yang disampaikan orang yang mengaku dari ITB tersebut hanya didengarkan saja oleh Menteri Tjahjo. 

"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Namun, pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu," pungkas Mahfud. (jpnn)

Komentar