Kamis, 02 Mei 2024 | 13:06
NEWS

Kemenparekraf Akan Buat Kebijakan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Kemenparekraf Akan Buat Kebijakan Fasilitasi Penyandang Disabilitas
Ilustrasi. (Depositphotos)

ASKARA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengusulkan satu kebijakan untuk memberikan akses bagi penyandang disabilitas khususnya di sektor parekraf. 

Sandiaga Uno merasa punya kedekatan khusus dengan isu-isu terkait disabilitas dan akan mendorong memberi kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk tetap berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi. 

"Kami di dunia usaha sudah menerapkan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, lantaran ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan dan juga kepatuhan kita terhadap undang-undang tersebut," katanya, Jumat (5/2).

Kemenparekraf ingin memiliki kebijakan-kebijakan yang berpihak yang bukan hanya memberikan akses fisik tapi juga terkait penyediaan lapangan kerja. 

"Kita harus memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas," kata Sandiaga Uno.

Menurutnya, pemerintah harus terus bersama-sama memantau karena penyandang disabilitas perlu diberikan kesetaraan untuk berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi. 

Aktivis Penyandang Disabilitas Yuktiasih Proborini memberikan rekomendasi dan masukan kepada Kemenparekraf agar melalui program-programnya dapat berkolaborasi melibatkan para difabel.

"Kami memberikan rekomendasi jangka panjang untuk melibatkan penyandang disabilitas sejak perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring evaluasi. Agar pemerintah tahu betul apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas di lapangan," jelasnya.

Yuktiasih menjelaskan, Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018 menunjukkan, terdapat 14,2 persen atau 30,38 juta jiwa menyandang disabilitas di Indonesia. Untuk itu, kolaborasi Kemenparekraf dianggap penting membantu pengembangan pelaku ekonomi kreatif para penyandang disabilitas. 

"Kami siap mengampanyekan keikutsertaan penyandang disabilitas dalam kepariwisataan dan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif penyandang disabilitas dengan pelatihan inkubator bisnis dari lembaga yang berpengalaman, misalnya Women Preneur Community (WPC)," jelas Yuktiasih.

Komentar