Jumat, 26 April 2024 | 06:19
NEWS

Pesan Menkumham untuk Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial

Pesan Menkumham untuk Media Mainstream di Tengah Disrupsi Media Sosial
Menkumham dan PWI (Dok PWI Pusat)

ASKARA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyampaikan pesan pada kalangan pers dalam seminar bertajuk Regulasi Negara Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos. 

Yasonna meminta media mainstream tetap menjaga kualitas pemberitaan. Meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial. Pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream mempertahankan kualitas.

“Di tengah disrupsi media sosial Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita, demi menjaga kualitas dan melawan hoaks,” ujar Yasonna dalam rangkaian Hari Pers Nasional di Jakarta, Kamis (4/2). 
 
Mengenai disrupsi media sosial, Yasonna menjelaskan hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi dunia tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial. Kehadiran media sosial menjadi hal sangat diperhatikan pemerintah.

“Dari total pengguna internet di Indonesia 170 juta di antaranya pengguna media sosial ini. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola medsos. Kami pernah bertemu antar pemimpin negara di Australia salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme,” tuturnya.

Pengguna medsos di Indonesia sangat dahsyat mempengaruhi masyarakat dan pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah lebih baik. Jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta. 

“Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dan dipastikan terus meningkat terlebih karena pandemi. Angka angka tadi menghasilkan keuntungan tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang terjadi dialami media mainstream,” jelasnya.

Mengenai disrupsi media sosial yang mengancam media mainstream, Yasonna menganggap internet bisa memberi keuntungan tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi perhatian.

“Tidak hanya media tapi kita juga melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu disikapi,” katanya.
 
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dalam sambutan menjelaskan, tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa semakin kuat. 

Disrupsi ini muncul semakin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.

“Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media sosial membuat media mainstream semakin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini berlanjut saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama,” jelas Atal. 

Menurutnya, perlu dirumuskan aturan main yamg transparan adil dan menjamin keseteraaan antara platform digital dan media mainstream. Serta regulasi untuk eksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan.

"Salah satu bisa kita harapkan untuk menjadi penolong media ialah kerja sama yang diatur misalnya dengan google dan facebook," tandasnya. 

Komentar