Kamis, 25 April 2024 | 07:07
NEWS

Langgar Jam Operasional, Banyak Pelaku Usaha di Jakarta Mengelabui Petugas

Langgar Jam Operasional, Banyak Pelaku Usaha di Jakarta Mengelabui Petugas
Ilustrasi. (Okezone)

ASKARA - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dijalankan pemerintah terus digalakkan di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Namun, dalam prosesnya masih ada saja pihak yang nekat melanggar aturan tersebut, salah satunya pelaku usaha. 

Hal itu kaitannya dengan batasan jam operasional hingga belum diizinkannya sektor usaha tertentu untuk beroperasi.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, pihaknya kerapkali menemukan pelaku usaha makanan hingga bar dan karaoke yang bandel. 

"Kan kadang-kadang mereka itu kan di luarnya tutup gelap, di dalamnya ternyata ada aktifitas. Kadang-kadang akal-akalannya suka begitu pelaku usahanya," kata Tomy, Rabu (3/2). 

Tomy menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menindak sejumlah restoran yang beroperasi melewati batasan jam operasional yang ditentukan.

Selain itu, petugas juga kerap menemukan karaoke dan bar yang masih beroperasi. Padahal hingga kini sektor usaha tersebut belum diizinkan untuk beroperasi kembali. 

"Ada kemarin di Melawai juga begitu di Blok M, dari luarnya ditutup gelap tetapi di dalam ada aktivitas. Ya ditutup, kalau tidak salah malah mau disegel," ujar Tomy. 

Menurut Tomy, peran masyarakat sangat penting untuk penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat diharapkan juga aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Kami berharap semua masyarakat juga peduli untuk menyampaikan informasi, minimal," ujar Tomy. 

"Ya kemarin itu (ada) restoran Jepang, ya begitu. Yang melaporkan RT-nya karena ada aktivitas, harusnya dia tutup jam delapan tetapi dia bisa sampai jam sepuluh apa jam sebelas, jadi curi waktu," jelasnya. (jpnn)

Komentar