Sabtu, 11 Mei 2024 | 13:41
NEWS

Nadiem Makarim Tak Mentolerir Sekolah yang Intoleran

Nadiem Makarim Tak Mentolerir Sekolah yang Intoleran
Nadiem Makarim (Dok Kemendikbud.go.id)

ASKARA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memastikan tidak akan membiarkan kejadian yang terjadi di SMKN 2 Padang terulang di dunia pendidikan. Dia menegaskan setiap pelanggaran akan ada sanksinya. 

Sebelumnya, Kepala Sekolah tersebut mengeluarkan aturan kewajiban bagi siswi mengenakan jilbab. Aturan wajib jilbab itu, juga berlaku bagi siswi non-muslim.

"Pemerintah tidak akan mentolelir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," kata Nadiem dalam keterangannya, Minggu (24/1). 

Menurutnya, tindakan Kepala SMKN 2 Padang sebagai bentuk pelanggaran. Bahkan, menurut Nadiem, hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan kebhinnekaan," jelas Nadiem.

Maka pihak sekolah harus memperhatikan hak setiap warga negara, menjalankan keyakinan agamanya terkait aturan mengenai pakaian seragam khas siswa. 

Hal itu diatur pada pasal 34 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2014 tentang, Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Sekolah tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau imbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah,” cetusnya. 

“Apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik,” tambahnya. Kini Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas. 

Sebelumnya, sebuah video viral di sosial media, memperlihatkan percakapan salah seorang orang tua siswa Eliana Hia dengan pihak sekolah SMK Negeri 2 Padang.

Diketahui Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia tidak mengenakan jilbab. Mengingat dia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim. Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu.

Komentar