Penghina Lagu Indonesia Raya Masih Pelajar, Pentingnya Penguatan Cinta Tanah Air
ASKARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyayangkan setelah tahu pelaku parodi Lagu Indonesia Raya masih berstatus pelajar.
"Sangat disayangkan adanya seorang WNI masih anak-anak yang mempermainkan dan melecehkan lagu kebangsaan negaranya sendiri. Ini menunjukkan bukti lemahnya rasa nasionalisme dan cinta Tanah Airnya," kata komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul di Jakarta, Sabtu (2/1).
Maka pentingnya pendekatan dan menanamkan karakter cinta Tanah Air melalui hal-hal yang kecil. Meski sebagian besar sudah diajarkan tentang cinta Tanah Air sejak usia dini.
"Untuk itu, penting adanya upaya-upaya penguatan rasa cinta Tanah Air dengan berbagai strategi sejak masa anak-anak," kata Margaret.
Dia juga menyoroti terkait pengetahuan dan kemampuan literasi digital anak-anak Indonesia. Di mana, seharusnya kecanggihan teknologi digunakan untuk hal-hal yang baik.
"Adanya kasus ini menunjukkan bukti masih lemahnya literasi digital di masyarakat. Untuk itu, penting adanya penggalakan literasi digital bagi masyarakat, tidak terkecuali anak-anak," jelas Margaret.
Para orang tua diminta mendampingi dan mengawasi segala aktivitas anak saat menggunakan gawai dan internet. Tentu harus memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan diarahkan pada hal-hal positif.
"Sehingga anak-anak dapat diarahkan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk hal-hal positif yang mendukung edukasi dan kreatifitas positif. Orang tua tidak boleh abai dengan segala aktivitas anak di dunia siber," kata Margaret.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial MDF (16) yang membuat parodi Lagu Indonesia Raya.
Penangkapan MDF hasil kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) yang memeriksa seorang WNI berusia 11 tahun berinisial NJ di Lahad, Datu, Negara Bagian Sabah. Pengakuan NJ menyatakan bahwa pembuat parodi Lagu Indonesia Raya adalah pemilik akun Youtube My Asean yang berada di Indonesia.
Pada Kamis malam (31/12), polisi bergerak menangkap MDF di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tertanggal 30 Desember 2020.

Komentar