Kamis, 04 Juni 2026 | 07:01
NEWS

Begini Respons Rizieq Soal Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi

Begini Respons Rizieq Soal Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi
Firza Husein. (Dok. Okezone)

ASKARA - Kasus chat mesum yang menyeret Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kini dibuka lagi oleh kepolisian. 

Setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk mencabut SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus yang bergulir sejak 2017 itu. 

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq menerangkan bahwa kliennya telah mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Rizieq tidak terkejut dengan dibukanya kembali kasus tersebut. 

"Sudah kami sampaikan ke Habib Rizieq (soal kasus chat mesum dibuka lagi), biasa saja responsnya," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis (31/12). 

Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga tidak kaget dengan keputusan yang terjadi secara tiba-tiba itu. Dia pun memastikan bakal tetap menghadapi proses hukumnya. 

"Kami akan hadapi sesuai proses hukum," katanya.

PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan perkara SP3 kasus chat mesum Rizieq pada Selasa (29/12). Dalam putusannya, majelis hakim mencabut SP3 kasus tersebut dan memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukumnya. (jpnn)

Komentar