Kamis, 04 Juni 2026 | 06:32
SELEBRITAS

Mengaku Pemeran Video Syur 19 Detik, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka

Mengaku Pemeran Video Syur 19 Detik, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka
Gisella Anastasia (Instagram)

ASKARA - Kasus video syur berdurasi 19 detik mirip artis Gisela Anastasia memasuki babak baru. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sang artis sebagai tersangka setelah Gisel mengakui jika dirinya merupakan pemeran video itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Yusri, Selasa (29/12).

Lantaran pengakuan Gisel, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersnagka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ujar Yusri.

Sebelumnya, video syur itu sempat membuat heboh publik Tanah Air. Polda Metro Jaya kemudian menerima dua laporan polisi terkait video itu. Yang pertama dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Komentar