Kamis, 18 Juni 2026 | 06:28
NEWS

Tersangka Kecelakaan Maut Marah Gara-gara Dipukul Aiptu Imam

Tersangka Kecelakaan Maut Marah Gara-gara Dipukul Aiptu Imam
Kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (25/12). (Antara)

ASKARA - Anggota Polri yang bertugas di Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya Aiptu Imam Chambali terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12). 

Saat itu Aiptu Imam mengendarai mobil Toyota Innova nomor polisi B 2159 SIJ. Kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Pinkan Lumintang itu berawal dari adanya cekcok mulut yang diwarnai aksi pemukulan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, berdasarkan keterangan lima saksi, hasil olah TKP, rekaman CCTV hingga bukti kerusakan pada lima kendaraan yang diamankan diketahui kecelakaan terjadi karena pemilik mobil Hyundai berinisial HRH menabrak mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam.

"Mobil Innova yang dikemudikan anggota Polri itu lalu keluar jalur ke arah berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor," katanya, Sabtu (26/12). 

Sebelumnya terjadi kecelakaan maut, HRH yang ditetapkan sebagai tersangka, mengemudikan mobilnya dari arah Jalan Warung Jati Barat ke Jalan Raya Ragunan dan mendadak kendaraannya dipotong oleh mobil Aiptu Imam. Saat itu, keduanya terlibat cekcok dan terjadilah pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam kepada HRH. 

"Menurut pengakuan tersangka sempat terjadi perselisihan dan si polisi ini sempat melakukan pemukulan. Tersangka juga sudah membuat laporan untuk kasus pemukulannya. Lokasinya diduga di sekitar SMP Suluh, 200 meter dari lokasi kejadian," jelas Kombes Sambodo.

Tak terima dipukul dan mobilnya dipotong jalur saat berbelok dari arah Jalan Warung Jati Barat ke Jalan Raya Ragunan tersangka HRH mengejar mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam. Keduanya lantas terlibat kejar-kejaran hingga sampai di Jalan Raya Ragunan ke arah Stasiun Pasar Minggu. 

Setibanya, di depan Bank BNI dekat pertigaan Jalan Salihara, mobil Hyundai yang dikemudikan HRH menabrak dan menyerempetkan mobil Aiptu Imam hingga keluar jalur ke arah berlawanan. Akibatnya, tiga sepeda motor yang melintas dari arah Stasiun Pasar Minggu pun tertabrak.

"Kami akan cek lagi di lapangan terkait pemukulan itu karena tersangka juga kan membuat LP (laporan polisi). Namun, itu akan ditangani Reserse Polres Jakarta Selatan dan propam, yang mana akan memanggil saksi-saksi di lokasi dan sebagainya," ujar Kombes Sambodo.

Kepada polisi, tersangka yang merupakan karyawan bank BUMN setelah diperlihatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian mengakui saat itu sengaja menabrak dan menyerempet mobil Aiptu Imam C. Tujuan HRH agar mobil Aiptu Imam berhenti dan bisa dimintai pertanggungjawaban atas pemukulan yang dilakukan. (jpnn)

Komentar