Status PSBB Transisi Tunggu Keputusan Anies Baswedan dari Tempat Isolasi Mandiri
ASKARA - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta akan berakhir Senin besok (21/12).
Perpanjangan kebijakan tersebut masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Diketahui, Anies saat ini masih menjalani isolasi mandiri di Rumah Dinas Gubernur lantaran dinyatakan positif Covid-19.
"Tunggu Pak Gubernur (Anies) nanti akan mengeluarkan kebijakan terkait perpanjangan PSBB, nanti akan kita lihat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (20/12).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari, terhitung sejak 7-21 Desember 2020. Perpanjangan masa PSBB transisi sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Perpanjangan PSBB transisi didasari Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Aturan itu menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus covid-19 secara signifikan, PSBB transisi otomatis diperpanjang selama dua pekan.
Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan.
Indikasinya, tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.
Komentar