Sejoli yang Viral Mesum di Lampu Merah Mengaku, Begini Katanya
ASKARA - Sejoli yang terekam video dan diduga berbuat mesum di lampu merah di Jalan Kenjeran, Surabaya akhirnya diamankan polisi.
Ternyata, keduanya merupakan pasangan suami istri, As (41) dan istrinya ES (31), warga Kalimas Baru Buntu II, Surabaya. Keduanya menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam rekaman yang viral tersebut, As dibonceng oleh istrinya. Ia menciumi serta sesekali tangannya merangkul dan meraba bagian sensitif sang istri. Pengendara lain yang mengetahui langsung merekam kejadian tersebut.
Sang perekam yang berada di dalam mobil lantas menceritakan apa yang dilihatnya dengan bahasa Madura.
Baca: Diduga Mesum Saat Menunggu Lampu Merah, Sejoli Dicari Polisi
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kedua pelaku.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada As dan ES, istrinya. Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy seperti dilansir Radar Surabaya, Minggu (20/12).
Kedua pelaku juga meminta maaf sudah melakukan perbuatan yang tidak senonoh di muka umum.
As mengatakan, dia tidak sadar saat melakukan aksi mesra di jalan raya. Saat itu ia baru pulang dari pesta minuman keras (miras) di rumah temannya.
"Saya mabuk saat itu. Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia karena perbuatan saya yang meresahkan," tuturnya.

Komentar