Minggu, 07 Juni 2026 | 10:30
NEWS

Pemuda Pimpinan Pencinta Habib Bahar Bawa Senjata Tajam Masuk Polres, Pengakuannya Mengejutkan

Pemuda Pimpinan Pencinta Habib Bahar Bawa Senjata Tajam Masuk Polres, Pengakuannya Mengejutkan
Ilustrasi ditangkap polisi (Dream.co.id)

ASKARA - Seorang pemuda berinsial RP (16) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis kemarin (17/12). 

Belakangan diketahui, pemuda asal Garut, Jawa Barat tersebut merupakan salah seorang pimpinan Pecinta Habib Bahar (PBH). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya melakukan simulasi pengamanan di sekitar Mapolres. Tepat pukul 14.00 WIB, RP dan seorang rekannya berinsial AB berada di sekitar lokasi.

"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB Garut. Ini yang membawa senjata tajam," kata Jimmy, Jumat (18/12).

Gerak-gerik RP dan AB yang mencurigakan membuat polisi melakukan pemeriksaan. Keduanya melewati batas larangan saat kepolisian menyekat jalan di sekitar lokasi. Bahkan keduanya sempat masuk ke dalam Mapolrestro Jakarta Selatan.

"Artinya itu satu arah, yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yang kita lihat ada mencurigkan, kemudian kami geledah," katanya.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebilah pisau. Kepada polisi, RP dan AB menyampaikan alasan yang tidak masuk akal, yakni hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Padahal, Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat dan AB berada di wilayah hukum Jakarta Barat. Dengan demikian, polisi langsung mengorek keterangan kedua sosok ini lebih dalam.

"Jadi awalnya begini, kami pada saat melakukan menggeledah, yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini," ujar Jimmy.

Kepada polisi, RP akhirnya mengakui hal yang sebenarnya. Dia mengatakan, sempat mendapatkan undangan dari grup WhatsApp untuk datang ke polres-polres.

"Jadi, alasannya adalah ada undangan atau dari WA grup bahwa akan mendatangi polres," ucap Jimmy.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka lantaran masih dalam pemeriksaan intensif. 

"Jadi sampai nanti siang baru kami menetapkan status yang bersangkutan," tandas Jimmy.

Komentar