Strategi Pemerintah Cegah Penularan Covid-19 Selama Melanda Indonesia
ASKARA - Penularan virus corona masih terus terjadi di tengah masyarakat. Terbukti, Indonesia sampai saat ini masih melaporkan kasus Covid-19 dan harus terus berupaya melakukan penanggulangan.
Upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilakukan sesuai keputusan menteri kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian virus corona.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam pendeteksian Covid-19 selama melanda Tanah Air.
"Melalui kegiatan suveilans, diagnosis laboratorium, manajemen klinis, pencegahan dan pengendalian penularan," ujarnya saat diskusi virtual Notes on Covid-19 Handling in Indonesia and Asia Online, Seminar Series 38 Internasional: Management of pandemic in Indonesia, Sabtu (12/12).
Selain itu, melakukan komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat. Serta menyediakan pelayanan kesehatan esensial dan penyediaan sumber daya logistik dan farmasi.
Paling penting yang harus dilakukan masyarakat, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan kenormalan baru.
"Saat ini kita perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan di berbagai aktivitas, untuk memastikan diri kita tetap produktif dan aman dari Covid-19," jelas Dokter Nadia.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyatakan, upaya pencegahan Covid-19 yang terus dilakukan pemerintah dengan gerakan hidup sehat meningkatkan edukasi masyarakat mengenai Covid-19 melalui berbagai media.
"Penyediaan call center untuk menerima keluhan dan laporan dari masyarakat mengenai Covid-19. Dan protokol kesehatan dan pedoman-pedoman yang dibutuhkan," jelasnya.
Upaya respons juga dilakukan dengan tata laksana kasus, penelusuran kontak, peningkatan komunikasi risiko, observasi kelompok berisiko, kekarantinaan, PSBB, pencatatan dan pelaporan kasus.
Saat ini terdapat 3841 relawan personel contact tracer yang tersebar di 10 provinsi. Dengan prioritas Aceh, Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Papua.

Komentar