Sabtu, 27 April 2024 | 00:24
NEWS

Saat Dua Artis Layani Threesome, Muncikari Menunggu di Lobi Hotel

Saat Dua Artis Layani Threesome, Muncikari Menunggu di Lobi Hotel
Saat Dua Artis Layani Threesome, Muncikari Menunggu di Lobi Hotel

ASKARA - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan artis film inisial ST alias M dan selebgram bintang iklan, SH alias MY di kamar hotel mewah di Sunter, Jakarta Utara. 

Keduanya ditangkap saat sedang melakukan perbuatan terlarang bersama seorang laki-laki. Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online ini yang merupakan pasangan suami istri. 

"Dua tersangka merupakan muncikari yakni AR (26) dan CA (25), yang merupakan pasangan suami istri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11). 

Sudjarwoko menjelaskan, dua tersangka itu menawarkan jasa prostitusi dari sejak setahun terakhir. Namun, untuk jasa prostitusi artis, tersangka mengaku baru melakukan pertama kali.
 
Dikatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat atas dugaan prostitusi di salah satu hotel wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polisi kemudian memeriksa dua orang di lobi hotel yang diduga sebagai muncikari.

Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bukti transaksi uang muka. Polisi kemudian melakukan pengembangan di kamar hotel dan menemukan dua artis ST alias M dan SH alias MY, bersama seorang laki-laki. 

"Saat ditemukan, mereka sedang berhubungan badan," ujar Sudjarwoko.

Polisi kemudian membawa lima orang itu ke Polsek Tanjung Priok. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi, dan seprai hotel. 

Dua tersangka itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider pasal 296 KUH Pidana junto pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Saat penggerebekan dilakukan, tambah Sudjarwoko, pihaknya menemukan dua artis itu dan satu pelanggan pria di kamar hotel. Saat itulah, kedua artis itu sedang melayani jasa threesome dari pelanggannya. 

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ungkap Sudjarwoko. (ant/jpnn)

Komentar