Minggu, 11 Juni 2023 | 01:45
NEWS

Bamsoet Minta Kemendikbud Awasi Penggunaan Dana BOS

Bamsoet Minta Kemendikbud Awasi Penggunaan Dana BOS
Ilustrasi dana BOS (Dok Riaupos.com)

ASKARA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengawasan, penggunaan dan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, Bamsoet -sapaannya- meminta kepala sekolah di setiap sekolah yang menerima dana BOS membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaannya secara berkala dan transparan. 

"Mengedepankan transparansi pertanggungjawaban, mengingat diskresi seperti ini mempunyai kelemahan dari sisi transparansi dan akuntabilitas," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Kamis (12/11).

Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga harus ikut melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan dana BOS.

Memberikan pendampingan kepada pihak sekolah (kepala sekolah) dalam menata kelola dana BOS, baik penggunaan belanja barang dan jasa, sarana prasarana penunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Gaji guru honorer maupun pembangunan infrastruktur yang diperlukan, sehingga pemakaian dana BOS yang diberikan dapat dipergunakan sesuai peruntukkannya," tuturnya. 

Dia mengimbau, seluruh kepala sekolah untuk bertanggung jawab dalam mengelola dana BOS dengan menggunakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Agar tujuan dana BOS yang digelontorkan dapat dicapai dengan baik.

Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) regular, BOS afirmasi, BOS kinerja agar bantuan dapat digunakan leluasa untuk kebutuhan sekolah di masa pandemi.

Dana BOS dapat digunakan untuk membiayai kuota internet. Sekarang, ketika bantuan kuota internet di bulan lalu sudah cair, sekolah bisa menggunakan alokasi kuota dari dana BOS untuk keperluan yang lain. 

"Bulan lalu kami sudah memberikan kuota data internet dengan total anggaran Rp 7,2 triliun, pada penyaluran periode pertama Oktober telah diberikan 35,7 juta bantuan kuota data internet," beber Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im.

Komentar