Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Waktu Pergi, Kita Beri Haknya untuk Pergi
ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kepulangan Habib Rizieq Shibab ke Indonesia merupakan bagian dari haknya yang harus dilindungi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu memiliki hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lainnya. Karenanya selama ini pemerintah tidak mencoba menghalangi kepulangannya.
"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara hak-haknya harus dilindung," ujar Mahfud, dalam keterangannya, Senin kemarin (9/11).
Mahfud menyampaikan, kepulangan Rizieq ingin melakukan revolusi akhlak. Maka bagi pendukung pemimpin FPI itu dapat menjaga ketertiban umum saat menyambut kepulangan Rizeq.
"Silakan menjemput, tetapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," imbuh Mahfud MD.
Menurutnya, pihak yang sengaja membuat kerusuhan saat penjemputan, maka itu bukan pendukung Rizieq Shihab melainkan pihak luar. Karena pengikut Rizieq akan melakukan hal baik.
"Ketika mereka yang buat ribut, buat rusuh kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Rizieq akan berangkat pulang ke Indonesia pada tanggal 9 November waktu Arab Saudi, lepas landas dari Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Kemudian akan tiba pada tanggal 10 November, sekira pukul 09.00 WIB. Menggunakan Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV 816 dan akan turun di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Komentar