Bahaya, Sudah 9 Orang Tewas Kena Jebakan Tikus Berlistrik
ASKARA - Jebakan hama tikus dengan menggunakan aliran listrik di persawahan Sragen kembali menelan korban jiwa.
Jamino (62), warga Putatsewu RT 002 menjadi korban yang ke sembilan dalam 10 bulan terakhir.
"Hal ini menjadi perhatian Polres Sragen karena dalam kurun waktu 10 bulan terakhir ini terjadi sebanyak sembilan kejadian serupa. Sehingga, bisa dipastikan setiap bulan hampir satu kejadian meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik untuk jebak hama tikus," kata Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.
Jamino meninggal akibat sengatan listrik dari alat jebakan tikus di persawahan Desa Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Sragen. Jenazahnya ditemukan warga sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (4/11).
AKBP Yuswanto mengatakan, peristiwa ini berpotensi mengarah ke tindak pidana karena antara korban dengan pemilik lahan orang berbeda. Hal ini, berbeda dengan kejadian dua hari yang lalu yang korbannya adalah pemilik lahan sendiri.
Kepolisian kini tengah menyelidiki kejadian tersebut dan menyatakan kejadian tersebut akan diproses secara hukum guna memberikan efek jera. Kendati demikian, pihaknya akan mendiskusikan dengan kepala desa dan kepala polsek.
Menurut AKBP Yuswanto, dalam peristiwa ini pemilik alat jebakan tikus berpotensi dapat dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang tindak pidana akibat kelalaiannya menyebabkan meninggal dunia seseorang.
Kepolisian sendiri selama ini terus melakukan edukasi agar tidak menggunakan jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik, mengingat bahaya yang mengintai warga. (ant)

Komentar