Minggu, 07 Juni 2026 | 18:39
NEWS

Ibadah Umroh Dibuka Kembali, Ada Syarat Khusus Soal Usia

Ibadah Umroh Dibuka Kembali, Ada Syarat Khusus Soal Usia
Ilustrasi. (Kesatu/Net)

ASKARA - Pemerintah Arab Saudi berencana membuka kembali kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya. Keputusan itu berlaku mulai 1 November 2020.

Kebijakan kembali diambil setelah sejak 27 Februari kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia 18-50 tahun bagi jemaah umroh dari negara lain.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, saat ini ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi sehingga tertunda keberangkatannya.

Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah masuk dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Dari jumlah itu, sebanyak 2601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 (52 persen) berusia di atas 50 tahun. 

"Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini," terang Arfi, Kamis (29/10).

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran. 

"Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020," kata Arfi.

Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan.

"Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19," jelasnya.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan dimohon bersabar menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," tutup Arfi. (kesatu) 

Komentar