Jumat, 03 Mei 2024 | 15:27
NEWS

Relawan Kesehatannya Dipukul, Muhammadiyah Minta Penjelasan Polisi

Relawan Kesehatannya Dipukul, Muhammadiyah Minta Penjelasan Polisi
Polisi memukul mundur demonstrans dengan gas air mata (Askara-Dhika Alam Noor)

ASKARA - Tindakan represif aparat kepolisian ketika memukul mundur para perusuh dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, Selasa kemarin (13/10) mengakibatkan sejumlah relawan kesehatan harus terkena imbasnya. 

Seperti yang dialami relawan kesehatan Muhammadiyah yang mendapat pemukulan oleh polisi saat bertugas melakukan pemantauan di sekitar kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. 

Lembaga Penanggulangan Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MMDC) menyesalkan peristiwa pemukulan relawan kesehatan oleh aparat kepolisian tersebut. 

"Menyesalkan terjadinya insiden dan meminta penjelasan dari Polda Metro Jaya atas terjadinya insiden tersebut," kata Ketua MMDC Budi Setiawan dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Muhammadiyah menginginkan agar petugas keamanan yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi, dapat melindungi para relawan kemanusiaan. Sehingga kondisi tetap kondusif. 

"Meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap profesional dan melindungi relawan kemanusiaan yang bertugas di lapangan," jelas Budi Setiawan. 

Adapun kronologi insiden pemukulan yang menyebabkan empat orang terluka. Para relawan itu digerakkan untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan bagi yang membutuhkan perawatan. 

Baik dari dari sisi demonstran, aparat maupun para warga yang terdampak dalam aksi tersebut. Kemudian menjelang malam hari, para relawan ditugaskan di depan apartemen Fresher Menteng. 

"Selang beberapa saat datanglah rombongan Resmob Polda Metro Jaya dari arah hotel Treva, Cikini langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang berada di halaman apartemen Fresher Menteng," tandas Budi.  

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pembawa Fakta (GNPF) MUI dan FPI telah menyampaikan aspiranya terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja. Mereka sudah bubar, namun ada sekelompok massa bertindak rusuh.

Komentar