Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:37
NEWS

Alasan Gubernur Sumut Beda Sikap Soal UU Cipta Kerja

Alasan Gubernur Sumut Beda Sikap Soal UU Cipta Kerja
Ilustrasi. (Ekon)

ASKARA - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku belum menerima materi Undang Undang Cipta Kerja. Karena itu, dirinya tidak ikut mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. 

Terlebih, draf UU Cipta Kerja yang beredar luas di media sosial belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Meski sejumlah kepala daerah dan DPRD menyatakan sikap tidak setuju dengan regulasi tersebut. 

"Pada saat seluruh gubernur oke, saya tak oke. Karena itu keyakinan saya, kebenaran saya. Tapi pastikan nanti kalau ini benar (draf)," kata Edy Rahmayadi dalam rapat bersama Forkopimda dan perwakilan buruh di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (12/10).

Edy Rahmayadi akan berusaha terlebih dulu mencari draf asli UU Cipta Kerja dengan dibantu para buruh. Jika sudah mendapatkan salinannya dan dipastikan benar maka akan langsung menghadap presiden.

"Kalau sudah benar, saya menghadap ke presiden. Kalau saya pakai produk medsos itu dijadikan referensi kan pusing kepala kita. Kalau nggak bisa diyakinkan itu benar, saya nggak mau," jelasnya. 

Mantan ketum PSSI itu juga akan membentuk tim pokja untuk membahas UU Cipta Kerja sebelum menghadap presiden. Tim akan diisi para akademisi dan perwakilan buruh. Kemudian akan mengkaji pasal-pasal di dalamnya yang merugikan masyarakat. 

Edy Rahmayadi berharap para serikat pekerja dapat memahami sikap dan pertimbangannya. 

"Saya akan buat tim pokja. Saya katakan ini bukan perkara takut dan tidak takut, perkaranya ini kita intelektual saat ini. Bapak-bapak juga harus mendengar pendapat saya. Jangankan pakai surat, nanti saya langsung datang menghadap," jelasnya.

Terdapat lima gubernur dan dua ketua DPRD menyampaikan aspirasi demonstran yang menolak UU Cipta Kerja yang dinilai menyengsarakan buruh dan lebih menguntungkan pebisnis. 

Kepala daerah itu adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh.

Komentar