Jumat, 26 April 2024 | 07:23
NEWS

Polisi Amankan 18 Remaja yang Ingin Demo di DPR, Diduga Kelompok Anti Kemapanan

Polisi Amankan 18 Remaja yang Ingin Demo di DPR, Diduga Kelompok Anti Kemapanan
Ilustrasi Demo di DPR (Dok Hidayatullah.com)

ASKARA - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, massa yang diduga ingin meggelar aksi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja itu bukan dari kalangan buruh atau mahasiswa. 

"Ada 18 orang kita amankan, indikasi dugaan coba-coba datang ke sini, kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus, Selasa (6/10).

Yusri mengatakan, mereka yang diamankan di depan Gedung DPR terdiri atas pelajar dan tak memiliki status pekerjaan. Sebagian besar baru beranjak dewasa. 

"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa, anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," terang Yusri. 

Mereka telah dimintai keterangan pihak Kepolisian dan berdasarkan keterangan awal anak-anak itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung Parlemen. 

"Kita lagi ambil keterangan. Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa, kita amankan di sini, habis ini akan dipulangkan," tuturnya.

Pihak kepolisian sementara mengamankan mereka di kawasan Kompleks Parlemen untuk didata dan diminta keterangan, mereka tidak dibawa ke Polda Metro Jaya. 

"Ya diamankan, bukan ke Polda, masih di sini (DPR), diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ungkapnya.

Kepolisian menolak memberikan izin menggelar unjuk rasa atas dasar Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang digelarunjuk rasa selama PSBB diberlakukan.

Terlebih Kapolri Jenderal Idham Azis juga melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19 lewat instruksi yang disampaikan dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per 2 Oktober 2020.

Komentar