Minggu, 19 Mei 2024 | 22:02
NEWS

Resmi Ditetapkan, Pasangan OK Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi

Resmi Ditetapkan, Pasangan OK Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi
KPU Ngawi menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Antok) yang berslogan OK sebagai peserta tunggal. (Antara)

ASKARA - KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Antok) yang memiliki slogan OK sebagai peserta tunggal dalam pelaksanaan Pilkada Ngawi 2020.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, penetapan satu pasangan calon kepala daerah tersebut menyusul kondisinya yang dinyatakan memenuhi syarat. Baik syarat calon maupun syarat pencalonan.

"Pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Kabupaten Ngawi 2020," ujar Prima dalam tahapan penetapan calon di kantor KPU Ngawi, Rabu (23/9).

Dia menjelaskan, karena hanya ada satu pasangan calon, maka untuk tahap selanjutnya KPU Ngawi akan melaksanakan pengundian tata letak gambar pasangan calon.

"Ini berbeda dari pilkada sebelum-sebelumnya yang memiliki lebih dari satu pasangan calon. Karena hanya pasangan calon tunggal maka nanti yang perlu dilakukan adalah pengundian tata letak gambar paslon apakah nanti posisi gambar di sebelah kiri atau kanan, sedangkan untuk satunya hanya gambar (kotak) kosong," jelasnya.

Setelah pengundian tata letak gambar, tahapan selanjutnya memasuki masa kampanye. KPU Ngawi meminta pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye berlangsung.

Calon Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengaku bersyukur dengan telah ditetapkannya sebagai pasangan calon peserta Pilkada Ngawi 2020. Selanjutnya, bersama tim kampanye dan pemenangan juga akan mempersiapkan konsep atau format kampanye yang memperhatikan protokol kesehatan sesuai regulasi yang akan ditetapkan KPU.

"Ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan kampanye juga akan lebih dikedepankan," ujar Antok.

Diketahui, dalam pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Ngawi dari tahap awal hingga perpanjangan masa pendaftaran hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar. Sehingga dipastikan pelaksanaan Pilkada Ngawi hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal.

Pasangan OK sendiri didukung 10 partai politik pengusung yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Partai Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), PPP (1 Kursi), Partai Hanura (1 Kursi), dan Partai Demokrat (1 Kursi). (antara) 

Komentar