Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:36
NEWS

KAMI Minta Pemerintah Tunda Pilkada 2020

KAMI Minta Pemerintah Tunda Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 (Kompas.com)

ASKARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara negara harus menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Hal itu penting untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19.

Demikian dikatakan Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2020).

"KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan pesebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak," jelasnya.

Menurut Din, pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. 

"Pemerintah berkewajiban melindungi segenap rakyat,” jelasnya.

"Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut, dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi," sambung dia.

Pasien konfirmasi positif per 20 September 2020 bertambah mencapai 244.676 kasus. Jumlah ini bertambah 3.989 kasus dari hari sebelumnya.

Untuk jumlah pasien meninggal dunia akibat virus dari Wuhan, China tersebut  bertambah 105 orang. Dengan begitu, total akumulatif kasus meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 9.553 orang. Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 2.977 orang. Akumulasinya menjadi 177.327 orang.

Sedangkan untuk jumlah suspek Covid-19 per hari ini mencapai 107.370 kasus. Sementara jumlah spesimen yang telah diperiksa per hari ini mencapai 36.753.

Adapun sebaran kasus Covid-19 per hari ini masih terdapat di 34 provinsi yang terdiri dari 493 kabupaten/kota di seluruh tanah air.

Komentar