Jenderal Andika Disarankan Tak Pecat Anak Buah, Mantan Danpuspom: Yang Salah Komandannya
ASKARA - Rencana Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa memecat anak buahnya yang terlibat insiden perusakan Mapolsek Ciracas ditentang oleh seorang jenderal purnawirawan.
Adalah mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, yang menolak keputusan Jenderal Andika itu, Menurutnya, Jenderal Andika tidak perlu memecat anak buahnya.
Syamsu Djalal merupakan tokoh militer dari TNI AD sekaligus pengacara Indonesia. Lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1965 ini pernah menempati beberapa jabatan strategis. Posisi tersebut antara lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.
Setelah pensiun, mantan perwira tinggi 77 tahun ini aktif sebagai pengacara dan terjun di berbagai organisasi sosial dan politik.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah menyatakan bahwa pihaknya akan memecat puluhan anak buahnya karena terlibat dalam insiden perusakan Mapolsek Ciracas.
Tak hanya pemecatan, puluhan oknum TNI AD itu akan dipenjara dan diminta membayar uang ganti rugi ratusan juta rupiah.
Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal berpendapat, Jenderal Andika Perkasa tidak perlu memecat anak buahnya. Pasalnya, apa yang dilakukan para prajuritnya adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.
Meski begitu, Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan KSAD kepada para prajuritnya, tetapi tidak untuk langkah pemecatan.
"Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada. Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepimpinannya," jelasnya.
Syamsu Djalal menyebutkan, tragedi Ciracas ini perlu pembinaan, dan merupakan tanggung jawab komandan. "Dan enggak ada komandan yang menyalahkan anak buah, itu dosa," tegasnya.
Ia pun menyarankan agar KSAD mempertimbangkan lagi keputusannya untuk memecat para prajurit tersebut.
"Jadi jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. itu harus tuntas, tapi apakah perlu dipecat dia?" tanya Syamsu Djalal.
Syamsu Djalal tidak setuju jika KSAD mengeluarkan perintah pemecatan kepada para prajurit tersebut. Keputusan tersebut dikhawatirkan pensiunan jenderal ini bisa menimbulkan masalah-masalah yang lebih serius ke depannya.
"Kalau itu semua nanti dipecat, bukan main nanti bisa-bisa teroris mendekati dia 'udah lah kamu enggak berguna lagi mari kita bergerak' itu mungkin saja," ungkapnya. (genpi)

Komentar