Selasa, 21 Mei 2024 | 15:10
NEWS

Jakarta Zona Hitam, Anies Diminta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap

Jakarta Zona Hitam, Anies Diminta Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Askara)

ASKARA - Peningkatan angka penderita Covid 19 di Jakarta sepanjang bulan Agustus 2020 seharusnya menjadi peringatan keras atau lampu merah bagi buruknya kinerja pemprov Jakarta, khususnya Gubernur Anies Baswedan.  

Demikian dikatakan Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, apabila terus terjadi  peningkatan kasus Covid 19 di Jakarta, maka sudah seharusnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan.  

“Selama ini memang kinerja pemprov Jakarta adalah yang terburuk di Indonesia dalam menangani kasus Covid 19. Aparat pemprov Jakarta hanya bisa bertahan 1 Minggu saja pada pelaksanaan  kebijakan Protokol Kesehatan di lapangan,” kata dia.

Anies, lanjut Azas Tigor,  juga tidak boleh membuka atau memberi izin operasional bagi bioskop di Jakarta. 

“Anies Baswedan tidak perlu berwacana soal jalur sepeda di jalan tol karena itu tidak penting sama sekali,” tegasnya.

Dari amatan Azas Tigor, pelanggaran terhadap protokol kesehatan terus berjalan  tanpa ada pengawasan dan penegakan atas pelanggaran. 

“Lihat saja perkantoran dibiarkan beroperasi melanggar aturan PSBB dan Protokol Kesehatan. Padahal pengendalian Covid 19 dapat  juga dilakukan melalui penegakan aturan bagi perkantoran yang masih melanggar ketentuan membatasi kapasitas pekerja di kantor maksimal 50 persen dan tidak menyedikan fasilitas bagi pemenuhan Protokol Kesehatan,” tegasnya. 

Oleh karena itu, Azas Tigor menegaskan, Anies harus konsentrasi penuh dan memprioritaskan penanganan Covid-19 untuk DKI Jakarta.

“Gubernur Anies juga harus mencabut kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Jakarta serta mengawasi dan menegakan secara tegas pelaksanaan PSBB dan Protokol Kesehatan,” tandasnya.

Komentar