Kenaikan Cukai Disebut Mampu Tekan Perokok Anak
ASKARA - Tak dipungkiri jumlah perokok anak di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal itu tertuang dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan. Pada 2013 prevalensi perokok anak berkisar 7,1 persen.
Selama kurun waktu lima tahun, angkanya meningkat menjadi 9,1 persen. Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari khawatir kondisi tersebut memperburuk kondisi anak.
"Anak-anak masih menjangkau rokok apalagi dengan harga batangan," kata Lisda Sundari dalam diskusi "Membendung Jumlah Perokok Anak Lewat Kenaikan Cukai" Senin kemarin(31/8).
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah berupaya menurunkan perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 5,7 persen.
Namun, hal tersebut sulit dilakukan ketika pemerintah tidak mempunyai tindakan serius. "Kalau mau serius harusnya cukai lebih dari 57 persen. Selain itu, larang promosi iklan dan rokok batangan," cetusnya.
Temuan Lentera Anak sejalan dengan hasil riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) tentang tingkat prevalensi merokok pada anak di Indonesia spesifik pada efek harga dan efek teman sebaya pada 2020.
Hasilnya, dua komponen itu memberi peluang anak untuk merokok. Teguh Dartanto, Kepala Tim Riset PKJS-UI, menyebutkan, semakin mahal harga rokok maka semakin kecil peluang anak merokok dan semakin sedikit konsumsi rokok batangan setiap minggu.
"Kenaikan harga rokok adalah kunci pengendalian rokok pada anak-anak," kata Teguh yang juga Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Teguh menjelaskan, harga rokok murah berpengaruh besar terhadap perilaku merokok anak usia remaja (SMA) dibandingkan usia SMP dan SD. "Harga rokok berhubungan negatif dengan peluang anak merokok dan intensitas konsumsi rokok," ucap Teguh.
Untuk itu, Teguh menyarankan adanya larangan iklan rokok di sekitar sekolah, termasuk juga sanksi. Tidak hanya sanksi untuk siswa, tetapi juga penyelenggara pendidikannya.
Komentar