Tak Terima Adik Iparnya Meninggal, Edo Kondologit dan Keluarga Tempuh Jalur Hukum
ASKARA - George Karel Rumbino, alias Riko merupakan adik ipar penyanyi Edo Kondologit yang meregang nyawa setelah diserahkan oleh keluarga ke Mapolres Sorong Kota. Riko diduga terlibat kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
"Sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga, ada indikasi dan beberapa hal dianggap berhubungan. Makanya diserahkanlah (Riko) sama mamanya," kata Edo Kondologit kepada wartawan, Senin (31/8).
Pihak keluarga sengaja menyerahkan Riko ke Polres Sorong, pada 28 Agustus 2020. Mengingat mereka menaruh kepercayaan kepada polisi menyelidiki kasus tersebut.
Terlebih, mama mertuanya sengaja menyerahkan anaknya ke Polres Sorong Kota, karena ia dan ibu dari korban pembunuhan tersebut memiliki hubungan dekat.
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamanya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," tutur Edo.
Namun, kurang dari 24 jam setelah diserahkan kepada polisi, Riko malah ditemukan meninggal dunia di dalam tahanan dengan keadaan cukup mengenaskan.
Menurut penyanyi beraliran jazz itu, sang adik ipar kehilangan nyawanya dengan keadaan kedua kaki tertembak, tangan diborgol, dan mendapat luka lebam diduga penganiayaan.
"Silakan diproses aja kalau memang bersalah, bukan dianiaya, diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," kesalnya.
Bahkan jenazah adik iparnya itu dibiarkan terbaring dengan luka di tubuhnya. Hal tersebut tentu dinilainya sebagai perbuatan yang sudah sangat keterlaluan.
"Ditembak kaki kiri-kanan, mukanya hancur digebukin, dibiarkan sama tahanan lain digebukin di Polres. Jenazah dibiarkan terbaring di lantai depan Polres, ini kan perbuatan yang tidak manusiawi," ungkapnya.
Menurutnya, polisi mengaku sengaja menembak kedua kaki Riko karena hendak melarikan diri. Kini pihak keluarga akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kita akan tempuh jalur hukum, hari ini kita pimpin mama-mama kita demo, setelah itu kita pihak keluarga akan membuat tuntutan resmi ke Kapolri agar dituntut secara benar," imbuh Edo.
Segala persoalan yang menyangkut masalah hukum tentu harus diselesaikan melalui jalur hukum, sebagaimana telah diatur konstitusi. Bukan bertindak dengan cara yang tidak benar.
"Mereka yang bersalah harus ditindak secar benar, ini kan negara hukum bukan negara barbar," tandas pria berusia 53 tahun itu.

Komentar