Kamis, 16 Mei 2024 | 15:05
NEWS

71 Karyawannya Positif Covid-19, Pabrik Suzuki di Tambun Tetap Beroperasi

71 Karyawannya Positif Covid-19, Pabrik Suzuki di Tambun Tetap Beroperasi
Ilustrasi Pabrik Suzuki (Mobilmo.com)

ASKARA - Sebanyak 71 orang karyawan Suzuki Indonesia di pabrik Suzuki Tambun I dinyatakan positif Covid-19. 

Merespons kejadian tersebut, Suzuki Indonesia mengambil tindakan dengan mengurangi produksi sebanyak 50 persen dari kondisi normal sebagai upaya pencegahan dan penularan.

Pengurangan kapasitas produksi sudah dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi kondusif kembali. 

"Seperti disampaikan Pemerintah Jawa Barat kemarin, saat ini di pabrik Tambun I 71 orang karyawan terpapar Covid-19. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid- 19 dengan ketat, penularan tidak bisa dihindari," kata Presiden Direktur Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8).

"Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut."

Dia menjelaskan, saat ini ke-71 karyawan tersebut sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Itayama menyebut Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.

Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19. Upaya tersebut di antaranya ialah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan terpapar dan rapid test terhadap seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Selain itu, area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala.

Sedangkan kendaraan yang selesai dirakit dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan. 

"Hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi," kata Itayama. 

Pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja tetapi juga karyawan diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasan terkait kondisi kesehatan dan kegiatan yang dilakukan saat libur.

"Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya," ujarnya. 

"Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Kami harap 71 karyawan yang positif cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar," pungkas Itayama. (jpnn)

Komentar