Jumat, 03 Mei 2024 | 17:53
NEWS

Konten Negatif Muncul Saat Belajar Daring, KPAI Minta Polri Mengusut

Konten Negatif Muncul Saat Belajar Daring, KPAI Minta Polri Mengusut
Ilustrasi. (Techinasia)

ASKARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima pengaduan masyarakat terkait beredarnya video pendek berdurasi 33 detik yang menampilkan soal dan jawaban mata pelajaran. 

Namun dalam video terselip konten porno. Diduga situs tersebut adalah gurubp.com.

Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui pengaduan online pada 12 Agustus 2020. Video tersebut sudah membuat resah dan khawatir para orang tua.

KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri terkait kasus itu. 

"KPAI sudah melayangkan surat kepada Kominfo RI dan Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk segera mlakukan tindak lanjut dalam kasus ini, demi kepentingan terbaik dan tumbuh kembang anak," ujarnya kepada media, Sabtu (15/8).

Hal ini tentunya untuk menjawab keresahan masyarakat, utamanya orang tua yang mengkhawatirkan anak pada saat Pelajaran Jarak Jauh dengan menggunakan sistem daring terpapar konten negatif. 

"Kami tidak mau kasus ini terlalu berlarut sehingga, kami mengambil sikap agar kasus ini terselesaikan, sehingga anak-anak dan orang tua lebih nyaman dan aman dalam penggunaan teknologi internet, khususnya dalam PJJ, terang Aliyatul. 

Selain itu, KPAI mengajak kepada orang tua berperan aktif dalam melakukan pendampingan pada anak pada saat penggunaan gadget, utamanya pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi internet. 

"Tentunya selain penanganan konten, peran sangat penting adalah pendampingan orang tua terhadap anak dalam penggunaan gadget," tandas Aliyatul.

Komentar