Kamis, 04 Juni 2026 | 07:15
SELEBRITAS

Terlibat Prostitusi Online?

Artis Vernita Syabilla Terciduk Di Hotel Bandar Lampung

Artis Vernita Syabilla Terciduk Di Hotel Bandar Lampung
Vernita Syabilla di Polresta Bandar Lampung

ASKARA- Artis Ibukota Jakarta, Vernita Syabilla, diamankan Aparat kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di hotel Novotel di Kota Bandar Lampung, Selasa malam, (28/7).

Artis yang pernah skandal dengan vokalis Band Five Minutes ditangkap terkait dugaan terlibat prostitusi online. Dalam waktu yang sama, Polisi juga menangkap dua mucikari.

Belum diketahui secara persis peran ketiganya. Namun informasi yang didapat, ketiganya berinisial I, dan M (keduanya diduga mucikari), dan seorang Vernita.

Artis asal Bandung ini disebut-sebut berada di Bandarlampung sejak Selasa Siang, 28 Juli 2020, menginap di hotel berkelas, yang pemilik dan keluarganya pernah terkait Covid-19.

Lewat Instagram Vernite Syabila Selasa 28 Juli 2020 juga menunjukkan kehadirannya di hotel tersebut. Ia memperlihatkan wajahnya dengan memakai masker dalam beberapa detik, lalu view samping hotel, yang biasanya tempat orang merokok, melihat kolam renang, atau memandang langsung Teluk Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, membenarkan penangkapan Vernite Syabila dan dua mucikari, dengan cara menggerebek dan menggelandang ke Mapolresta Bandarlampung. Namun belum memberikan keterangan rinci. “Nanti ya, masih dalam pemeriksaan, belum bisa dipaparkan,” kata Kompol Resky Maulana.

Sementara itu, pemilik management artis BosBro Production, Heru BosBro mengaku tidak mengetahui pemberitaan Vernita Syabilla ditangkap Polresta Bandar Lampung diduga kasus prostitusi online.

“Saya sudah lama tidak bertemu dengan Vernita Syabilla, terkahir ketemuan sekitar 6 bulan lalu kayanya hanya bahas mengenai pembuatan Video Klip saja,” ujar Heru BosBro selaku pencipta lagu dan penyiar Radio.

Heru BosBro merupakan pencipta lagu “Koko Tamvan” bersama Ade Irvan yang dinyanyikan oleh Vernita Syabilla mengaku kerjasamanya hanya sebatas pembuatan hits Single saja.

Saat pembuatan hits single Vernita Syabilla bertajuk “Koko Tamvan” yang rekamannya di studio Gana Bintaro Jakarta Selatan pada tahun 2018 dan sempat dihadiri oleh Musdalifah dan pengacaranya Teguh Margono, lagu tersebut hanya sempat promo pemutaran serentak di 100 radio SeIndonesia pada tanggal 01 Oktober 2019.

Sementara video klipnya saat ini tidak sempat diproduksi karena ada produser yang mengundurkan diri ditambah adanya pandemic Covid-19.

Teguh Mergono yang sempat menjadi kuasa hukum Vernita Syabilla saat detik ini belum bisa dihubungi oleh Heru BosBro untuk memastikan kasus yang menimpa Vernita Syabilla.

"Intinya saya dan management tidak ada terkait kontrak kerjasama apapun secara tertulis dengan Vernita Syabilla , sebatas kerjasama lagu saya dinyanyikan oleh Vernita Syabilla dan sudah beres pembayarannya, bahkan tahun ini habis masa pakainya jadi lagu tersebut bisa saya jual lagi kepenyanyi lain yang berminat," tegas Heru BosBro pada awak media.

Komentar