Kamis, 04 Juni 2026 | 08:39
NEWS

Empat Kabupaten Berstatus Awas Kemarau

Empat Kabupaten Berstatus Awas Kemarau
(Kesatu)

ASKARA - Musim kemarau mulai melanda sebagian wilayah Indonesia. 

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sebanyak empat kabupaten dinyatakan berstatus Awas atau zona merah.

BMKG terus memantau perkembangan kemarau hingga 20 Juli 2020 atau dasarian kedua Juli.

Dari 342 daerah ZOM di Indonesia, sebanyak 69 persen ZOM telah memasuki musim kemarau seiring dominannya sirkulasi angin Monsun Australia yang bersifat kering yang bertiup dari arah Timur - Tenggara.

Daerah-daerah yang telah memasuki musim kemarau adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, sebagian besar Jawa Tengah, sebagian besar Jawa Barat, pesisir utara Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan bagian timur, Jambi bagian timur, sebagian besar Riau, sebagian besar Sumatera Utara, pesisir timur Aceh, Kalimantan Tengah bagian selatan, Kalimantan Timur bagian timur, Kalimantan Selatan bagian utara, Sulawesi Barat bagian selatan, Pesisir selatan Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara bagian utara, Maluku bagian barat, Papua Barat bagian timur, dan Papua bagian utara dan selatan.

Dari wilayah yang telah memasuki musim kemarau, 31 persen ZOM telah mengalami kondisi kering secara meteorologis berdasarkan indikator Hari Tanpa Hujan berturut-turut (HTH) atau deret hari kering yang bervariasi antara 21-30 hari, 31-60 hari, dan di atas 61 hari.

Wilayah yang sudah mengalami deret hari kering lebih dari 30 hari antara lain;
- Bali (Bangli, Buleleng, Karangasem, Klungkung, dan Denpasar)
- DI Yogyakarta (Bantul, Gunung Kidul, Yogyakarta, Kulonprogo, dan Sleman)
- Jawa Tengah (Karanganyar, Kebumen, Klaten, Purworejo, Sukoharjo, dan Wonogiri)
- Jawa Timur (Bangkalan, Banyuwangi, Bondowoso, Gresik, Jember, Kota Surabaya, Lamongan, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Sampang, Sidoarjo, dan Situbondo)
- NTB (Bima, Kota Bima, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Sumbawa Barat)
- NTT (Alor, Ende, Flores Timur, Kupang, Lembata, Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada, Rote Ndao, Sikka, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan Timor Tengah Utara)
- Sulawesi Selatan (Kepulauan Selayar).

Sementara, daerah-daerah yang telah mengalami deret hari kering lebih dari dari 60 hari yaitu;
- NTT (Belu, Kota Kupang, dan Timor Tengah Selatan)
- NTB (Dompu).

Berdasarkan perkembangan kondisi kering tersebut ditambah dengan prediksi peluang curah hujan rendah untuk dua dasarian ke depan, BMKG mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis yang disampaikan ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.

Surat Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis yang dikeluarkan Deputi Klimatologi BMKG tertanggal 24 Juli 2020 memuat tiga kabupaten/kota di NTT dan satu kabupaten di NTB yang mendapatkan status Awas (kode merah) kekeringan meteorologis. Daerah tersebut adalah Kota Kupang, Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Dompu. Selain itu, 58 kabupaten/kota juga tersebut berstatus Siaga (kode oranye) yang tersebar di Provinsi NTT, NTB, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dan Sulawesi Selatan.

Meskipun wilayah bagian selatan Indonesia yang tengah mengalami musim kemarau perlu mewaspadai potensi kekeringan meteorologis, daerah yang tidak atau belum termasuk mengalami musim kemarau, terutama dekat ekuator, perlu mewaspadai adanya potensi curah hujan dengan kriteria Tinggi hingga Sangat Tinggi yang dapat berisiko banjir.

Berdasarkan prakiraan curah hujan probabilistik BMKG yang di-overlay-kan pada peta daerah rawan banjir yang dibuat Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada dasarian ketiga Juli ini beberapa wilayah berpotensi memiliki potensi banjir dengan peluang katagori tinggi yaitu sebagian Sulawesi Tengah dan Papua.

Sementara potensi banjir dengan peluang katagori menengah terdapat di sebagian Aceh, Sumatra Utara Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. (kesatu)

Komentar