Kamis, 09 Mei 2024 | 08:17
NEWS

Miskin Alternatif, DKI Tak Serius Melarang Penggunaan Kantong Plastik

Miskin Alternatif, DKI Tak Serius Melarang Penggunaan Kantong Plastik
Ilustrasi. (Getty Images)

ASKARA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) melihat bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menunjukkan keseriusan pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Ikappi menilai bahwa kebijakan ini terlalu dini diberlakukan di pasar tradisional karena sosialisasi dan edukasi masih sangat minim dilakukan untuk pasar tradisional di DKI Jakarta," kata Ketua Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial DPP Ikappi Widyanto Kurniawan, Jumat (17/7).

Dia menuturkan, penggunaan kantong plastik untuk beberapa komoditas basah masih sangat dibutuhkan. Bahkan masih digunakan di pasar tradisional. 

"Artinya, kebijakan ini masih belum efektif jika sampai belum didapatkan pengganti alternatifnya," ujar Widyanto. 

Pada masa lalu saat peralihan penggunaan daun plastik menjadi solusi alternatif. Bahkan bisa dicari di manapun, higienis, tidak bocor, dan yang paling penting bisa didapatkan dengan harga relatif murah.

"Alternatif ini sesungguhnya yang kita ingin dorong bersama agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama-sama dengan Ikappi mencari langkah-langkah lebih lanjut. Langkah-langkah alternatif untuk mengganti penggunaan kantong plastik," jelas Widyanto.

Ikappi juga tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mengurangi beban ekonomi pedagang jika penggunaan kantong plastik benar-benar dihentikan di pasar tradisional. Namun begitu, keluhan terus disampaikan pedagang lantaran pelarangan penggunaan kantong plastik belum mendapatkan solusi. 

"Kami berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengizinkan sementara waktu kepada pedagang untuk menggunakan kantong plastik. Seraya mendorong agar produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, produk-produk daur ulang dapat dipikirkan agar dapat mengganti kantong plastik," jelas Widyanto.

Dengan begitu, Ikappi menilai bahwa penggunaan kantong plastik masih dirasakan penting. Sebab Pemprov DKI belum menemukan solusi penggantinya.

"Turunnya omset pedagang tidak menjadi sebuah tekanan kepada pedagang karena adanya pelarangan kantong plastik," kata Widyanto.

Komentar