Madrasah Punya Kurikulum Baru
ASKARA - Memulai tahun ajaran baru, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs) maupun Aliyah (MA) akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Mengingat Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Selain itu, diterbitkan KMA 184/2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Kedua KMA akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun ajaran 2020/2021.
"KMA 183 Tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar kepada media, Sabtu (11/7).
Maka mulai tahun ajaran ini KMA 165/2014 tidak berlaku lagi meski mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183/2019 sama dengan KMA 165/2014. Mata pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
"Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21," jelas Umar.
Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru sehingga guru dan peserta didik tidak perlu membelinya. Kurikulum baru ini mulai diterapkan pada 13 Juli.
"Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah," kata Umar.
Komentar